Kompolnas desak Polri segera tuntaskan kasus Parigi Moutong

Polri didesak transparan ungkap penembak warga Parigi Moutong.

Ilustrasi senjata api. Foto: Pixabay

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak pemeriksaan transparan dan segera diselesaikannya uji balistik milik personel Polres Parigi Moutong. Sehingga, kasus demonstrasi penutupan tambang emas milik PT Trio Kencana di Parigi Moutong yang menyebabkan seorang mahasiswa meninggal dunia dapat terungkap.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya korban jiwa dalam aksi demonstrasi penutupan tambang emas itu, apalagi dalam Standard Operational Procedure (SOP) tidak diperkenankan untuk menggunakan peluru tajam ketika pengamanan aksi. Bahkan, Poengky juga menuntut proses pidana bagi anggota kepolisian, apabila dugaan tersebut ditemukan.

“Kami mendesak pemeriksaan yang profesional, transparan, dan akuntabel terhadap kasus ini. Jika ada dugaan tindak pidana yang dilakukan, maka terhadap pelaku juga harus diproses pidana,” kata Poengky kepada Alinea.id, Rabu (16/2).

Menurut Poengky, resiko tinggi bisa sangat muncul, apabila anggota kepolisian dilengkapi peluru tajam untuk pengamanan unjuk rasa. Ia mengingatkan, jika diperkirakan unjuk rasa berubah menjadi anarki dan dialog dengan pimpinan unjuk rasa gagal, maka polisi bisa menggunakan tahapan-tahapan yang diatur Perkap Penggunaan Kekuatan.

“Misalnya membubarkan dengan menggunakan water canon atau gas air mata,” ucap Poengky.