KontraS desak Jokowi bentuk TGPF kerusuhan 22 Mei

KontraS menilai ada banyak aspek kerusuhan 22 Mei yang tak serius ditangani Polri.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Feri Kusuma. Alinea.id/Fadli Mubarok

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kerusuhan 21-22 Mei 2019. Wakil Koordinator KontraS Feri Kusuma mengatakan, pembentukan TGPF dibutuhkan karena masih ada beragam aspek terkait kerusuhan yang lamban atau luput ditangani polisi. 

"Pembentukan TGPF amat penting untuk mengusut persitiwa dan menemukan aktor-aktor yang bertanggung jawab dan terlibat dalam peristiwa ini," kata Feri kepada wartawan di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (12/6). 

Pembentukan TGPF juga akan menjadi indikator penting untuk mengukur seberapa jauh pemerintahan Jokowi mengedepankan supremasi hukum dan hak asasi manusia (HAM). Menurut Feri, proses penegakan hukum yang sedang berjalan masih terlihat timpang.

Polri, disebut Feri, terkesan hanya memprioritaskan penanganan kasus terhadap tersangka yang akan melakukan dugaan pembunuhan terhadap 4 pejabat publik. Di lain sisi, polisi lamban menyelidiki tewasnya 9 warga dalam kerusuhan.

Karena itulah, Feri menegaskan, TGPF penting untuk dibentuk. "Untuk menemukan sejauh mana peristiwa ini terjadi secara terencana, sistematis, dan meluas yang berdampak sangat signifikan. Selain itu juga untuk memastikan pemenuhan HAM terhadap warga yang menjadi korban dalam peristiwa ini," ujarnya.