Kontroversi rencana Anies beri kewenangan ormas kelola APBD

Pengelolaan tersebut bertujuan agar pembangunan kampung-kampung dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) mengunjungi Vihara Dharma Bhakti, Petak Sembilan, Jakarta, Selasa (5/2)./AntaraFoto

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melibatkan langsung masyarakat untuk mengelola APBD. Pengelolaan tersebut bertujuan agar pembangunan kampung-kampung dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan.

Kegiatan pembangunan kampung tersebut telah disiapkan dalam APBD 2019. Dengan rencana tersebut pelaksanaan bisa dieksekusi organisasi kemasyarakatan (ormas) di kampung-kampung.

"Anggarannya tetap sama, kalau dulu hanya bisa dikerjakan pihak swasta lewat proses tender, saat ini dikerjakan organisasi kemasyarakatan," ujar Anies beberapa waktu lalu.

Ormas yang dimaksud seperti karang taruna, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pengurus RT/RW, dan lainnya. Menurut Anies pelibatan itu telah sesuai dengan program dana swakelola tipe IV yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengaku memahami maksud dan tujuan dari rencana Anies. Menurutnya, upaya tersebut tak lain untuk mengoptimalkan dan mempercepat serapan APBD yang dalam dua tahun terakhir loyo.