Nasional

Korban Binomo lapor ke polisi

Korban Binomo dengan kerugian Rp2,46 miliar lapor ke polisi.

Kamis, 03 Februari 2022 19:51

Para korban trading Binary Option melaporkan aplikasi Binomo ke Mabes Polri, Kamis (3/2). Pelaporan didaftarkan atas dugaan tindak pidana penipuan, sehingga korban mengalami kerugian besar. 

Kuasa Hukum Korban Binomo, Finsensius Mendorfa mengatakan, para korban juga berharap uang mereka kembali selain memberikan efek jera bagi pelaku. Sebab, delapan dari ratusan korban yang ikut dalam pelaporan ini mengalami kerugian hingga Rp2,46 miliar. 

"Jadi mereka (korban) mengharapkan satu ada efek jera bagi pelaku-pelaku dan juga uangnya dikembalikan," kata Finsensius di Bareskrim Polri, Kamis (3/2). 

Selain aplikasinya, sang pemilik dan afiliator juga masuk dalam daftar terlapor. Bahkan, salah seorang public figure turut masuk dalam daftar tersebut. 

Akibat kejadian itu, kata finsensius, ada korban yang kemudian stress dan melakukan aksi bunuh diri. Serta, ada pula korban yang mengalami depresi dan masuk program rehabilitasi. 

Immanuel Christian Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait