Korlantas harap masyarakat tidak mudik lebih awal

Masyarakat yang bersikukuh mudik lebih awal akan menjalani karantina selama lima hari.

Ilustras. Foto Antara

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tegaskan tidak merekomendasikan masyarakat pulang ke kampung halaman sebelum pelaksanaan pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Kakorlantas Polri, Irjen Istiono berharap, masyarakat tetap menahan diri untuk merayakan Hari Raya Idulfitri di rumah saja. Hal itu, semata-mata demi mencegah penularan Covid-19 yang terus meningkat.

"Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 Mei tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," ujar Istiono melalui pesan singkat, Jumat (16/4).

Istiono menuturkan, Tim Gugus Tugas Covid-19 sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh daerah untuk menindaklanjuti para pemudik. Oleh sebab itu, masyarakat yang nekat curi start mudik wajib mentaati aturan dari gugus tugas.

"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama lima hari sesuai SE No.13 Satgas Covid-19," tuturnya.