Korlantas pastikan tak ada penjualan tiket di Merak pada 6-17 Mei

Diprediksi tidak ada penumpukan penumpang nakal. Namun, Polri tetap akan melakukan penjagaan di Pelabuhan Merak.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono. Foto polrestebo.jambi.polri.go.id/

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menempatkan pos penyekatan sebanyak 16 titik di wilayah Tangerang menuju Pelabuhan Merak. Terkait itu, Kakorlantas Polri Irjen Istiono melakukan pengecekan pos-pos penyekatan itu.

“Semua kesiapsiagaan di Polres Serang dan Cilegon sudah bagus. Sudah terkoordinasi, baik personel dan sarana prasarana. Semua tergelar secara optimal,” kata Istiono dalam keterangan resminya, Kamis (22/4).

Untuk itu, Istiono memastikan, penyekatan di Pelabuhan Merak sudah berjalan dan tidak ada penjualan tiket jasa penyeberangan kapal. Dengan begitu, maka diprediksi tidak ada penumpukan penumpang nakal. Namun, Polri tetap akan melakukan penjagaan di Pelabuhan Merak.

“Perlu sosialisasi dini kalau tiket untuk 6 Mei-17 Mei tidak dijual. Masyarakat harus paham supaya tak menunggu di sini dan jadi masalah baru di sini,” ujarnya.

Sebelumnya, Istiono mengungkapkan tetap tidak merekomendasikan pemudik berangkat ke kampung halamannya sebelum pemberlakuan Operasi Ketupat 2021. Apabila tetap nekat, maka wajib mengikuti karantina selama lima hari.