Korupsi ASABRI, Kejagung periksa Direktur BRI Danareksa Sekuritas
Penyidik juga telah memeriksa Direktur PT Mega Capital Sekuritas terkait transaksi saham SIAP.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur PT BRI Danareksa Sekuritas, IWSJ, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada 2012-2019.
"Diperiksa terkait dengan transaksi saham SIAP (PT Sekawan Intipratama Tbk)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya pada Selasa (8/2).
Pada Senin (7/2), penyidik juga telah memeriksa Direktur PT Mega Capital Sekuritas, CK. Dia pun diperiksa terkait transaksi saham SIAP.
Sementara itu, sidang lanjutan kasus tersebut juga sempat berlangsung dengan menghadirkan terdakwa Benny Tjokrosaputro pada Selasa. Agenda sidang pemeriksaan menghadirkan Agus Hendro Cahyono sebagai saksi yang mengaku diiming-imingi uang hingga Rp10 juta untuk menyerahkan dokumen pribadinya kepada Benny.
Bahkan, Agus mengaku, mengenal dan punya hubungan keluarga dengan Benny. Okky Irwina Savitri, istri Benny, ternyata juga sepupu Agus. Selama ini, komunikasi yang terjalin hanya antara Agus dan Okky tanpa melibatkan Benny.