sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korupsi ASABRI, Kejagung periksa Direktur BRI Danareksa Sekuritas

Penyidik juga telah memeriksa Direktur PT Mega Capital Sekuritas terkait transaksi saham SIAP.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 09 Feb 2022 08:44 WIB
Korupsi ASABRI, Kejagung periksa Direktur BRI Danareksa Sekuritas

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur PT BRI Danareksa Sekuritas, IWSJ, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada 2012-2019.

"Diperiksa terkait dengan transaksi saham SIAP (PT Sekawan Intipratama Tbk)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya pada Selasa (8/2).

Pada Senin (7/2), penyidik juga telah memeriksa Direktur PT Mega Capital Sekuritas, CK. Dia pun diperiksa terkait transaksi saham SIAP.

Sementara itu, sidang lanjutan kasus tersebut juga sempat berlangsung dengan menghadirkan terdakwa Benny Tjokrosaputro pada Selasa. Agenda sidang pemeriksaan menghadirkan Agus Hendro Cahyono sebagai saksi yang mengaku diiming-imingi uang hingga Rp10 juta untuk menyerahkan dokumen pribadinya kepada Benny.

Bahkan, Agus mengaku, mengenal dan punya hubungan keluarga dengan Benny. Okky Irwina Savitri, istri Benny, ternyata juga sepupu Agus. Selama ini, komunikasi yang terjalin hanya antara Agus dan Okky tanpa melibatkan Benny.

"Saya diminta KTP, NPWP. Saya berikan fotokopinya ke Mbak Okky," kata Agus dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat (PN Tipikor Jakpus).

Walau demikian, Agus tak pernah mendapat informasi jelas mengenai bisnis yang dijalankan Benny dari bantuannya itu. Dia hanya mengetahui Benny pernah berbisnis batu bara, tanpa sempat mengonfirmasi langsung. 

Benny Tjokrosaputro belum dijatuhi tuntutan dalam kasus korupsi PT ASABRI. Namun, dirinya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 16,807 triliun. Benny pun diwajibkan membayar uang pengganti Rp6 triliun.  

Sponsored

Benny tak sendirian dalam menjalankan aksi kejahatannya. Heru Hidayat yang bersekongkol dengan Benny diganjar vonis nihil dalam perkara korupsi PT ASABRI lantaran menurut majelis hakim sudah divonis seumur hidup pada kasus korupsi Jiwasraya.

Sementara itu, majelis hakim menjatuhkan vonis lebih berat daripada tuntutan kepada pihak internal PT ASABRI, yaitu Sonny Widjaja (20 tahun), Adam Rachmat Damiri (20 tahun), Hari Setianto (15 tahun), dan Bachtiar Effendi (15 tahun).

Hukuman lebih ringan diberikan kepada pihak swasta, yakni Lukman Purnomosidi (10 tahun) dan Jimmy Sutopo (13 tahun).

Berita Lainnya
×
tekid