Korupsi ASABRI, Kejagung periksa purnawirawan TNI

Penyidik memeriksa mantan Dirut ASABRI, Adam R. Damiri.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/ikung forumproperti

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa bekas Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI, Adam Rahmat Damiri, dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan tersebut. Dia merupakan purnawirawan TNI berpangkat Mayjen.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengungkapkan, Adam diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Kejaksaan Agung memeriksa terhadap satu orang saksi, yakni ARD selaku mantan Direktur Utama PT ASABRI," katanya melalui keterangan resminya, Kamis (21/1).

Sampai saat ini, penyidik telah memanggil 12 saksi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang korupsi yang terjadi di perusahaan "pelat merah" itu.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menambahkan, para mantan Dirut ASABRI diperiksa untuk mengetahui pengelolaan dana pada masa jabatannya. Pasalnya, dugaan korupsi terjadi pada 2012-2019.