Korupsi ASABRI: Kejagung tunda penetapan tersangka korporasi

Sampai saat ini penyidik masih menggali bukti kuat keterlibatan sejumlah korporasi dalam kasus tersebut.

Kantor Pusat PT ASABRI (Persero) di Jakarta. Google Maps/Rommy Roperta

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengundur rencana evaluasi kasus dugaan korupsi PT ASABRI. Sebelumnya, Korps Adhyaksa rencanakan pekan ini.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menjelaskan, sampai saat ini penyidik masih menggali bukti kuat keterlibatan sejumlah korporasi dalam kasus tersebut. 

Oleh sebab itu, penyidik masih akan memeriksa para petinggi sekuritas. "Ternyata saya tanya ke penyidik tadi masih kurang alat bukti tambahan kayak percakapan anatara si a dengan si b terkait pembelian saham," ujarnya kepada Alinea, Senin (14/6) malam.

Menurut Febrie, penyidik akan lebih mendalami peran masing-masing korporasi sebelum evaluasi dilakukan. Namun, ditargetkan seluruh bukti terkumpul dan dapat dilakukan evaluasi pekan depan. "Insha Allah lah, bisa pekan depan," tuturnya.

Untuk diketahui, BPK mengumumkan hasil audit kerugian negara kasus dugaan korupsi PT ASABRI senilai Rp22 triliun. Sejauh ini, untuk mengembalikan kerugian negara itu penyidik baru menyita aset senilai Rp13 triliun.