Korupsi bansos KBB, KPK kembali panggil Bupati Aa Umbara dan anaknya

KPK dalami dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 Kabupaten Bandung Barat.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dok. KPK RI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, dan anaknya, Andri Wibawa, Jumat (9/4). Keduanya akan diperiksa terkait dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, 2020.

Aa Umbara dan Andri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. " (Pemeriksaan di) Kantor KPK, Jl Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Satu orang lainnya adalah pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan. Totoh sudah ditahan lembaga antisuap pada Kamis (1/4).

Sedangkan Aa Umbara dan anaknya, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, telah dipanggil saat itu. Akan tetapi, keduanya kompak konfirmasi tidak bisa hadir dengan alasan sakit.

"Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang yang akan kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," ucap Alex saat penahanan Totoh.