Korupsi impor garam: Usai Susi, Kejagung buka wacana periksa Airlangga Hartarto

Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi fasilitasi impor garam pada 2016-2022.

Menteri Perindustrian (Menperin) 2016-2019, Airlangga Hartarto. Dokumentasi Kemenko Perekonomian

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melihat potensi memeriksa Menteri Perindustrian (Menperin) 2016-2019, Airlangga Hartarto, dalam mengusut kasus dugaan korupsi fasilitasi impor garam industri pada 2016-2020.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menerangkan, pemeriksaan tersebut dapat dilakukan berdasarkan kegentingan pengungkapan kasus.

"Nanti kita lihat urgensinya. Kita tentu saja enggak akan sembarangan memanggil yang terkait saja. Sejauh mana keterangannya dan seperti apa keterangannya," kata Kuntadi kepada Alinea.id.

Dia menerangkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berwenang memberikan rekomendasi kuota impor garam industri. Rekomendasi tersebut diteruskan kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang juga memberikan izin.

Pekan lalu, Kejagung telah memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, sebagai saksi dalam kasus ini. Keterangannya dibutuhkan karena menerbitkan besaran rekomendasi impor garam pada 2018.