Sarwono: Korupsi pada ranah birokrasi mustahil dibersihkan tuntas

Kehendak aktor politik sangat mempengaruhi korupsi di ranah birokrasi.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mempersiapkan sejumlah langkah perampingan birokrasi.AntaraFoto

Praktik korupsi pada ranah birokrasi mustahil dibersihkan secara tuntas. Sebab, praktik lancung yang terjadi pada birokrasi mengekor dengan komitmen pucuk pimpinan organisasi pemerintahan. 

Sistem birokrasi tidak bisa disalahkan sebagai sumber korupsi yang primer. "Kalau untuk menekannya ke tingkat minimum agar tidak menciptakan kerusakan yang terlalu besar. Saya kira bisa," tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) periode 1983-1988, Sarwono Kusumaatmaja dalam diskusi virtual, (4/10) malam.

Praktik korupsi dapat terjadi di negara otoriter, hingga demokratis. Bahkan, risiko korupsi tidak mengenal stabilitas politik, dalam keadaan baik atau sedang goyah. Dari era Orde Baru, hingga saat ini praktik lancung tersebut masih terus terjadi.

"Kalau pengalaman saya di pemerintahan Orde Baru, korupsi yang terjadi di mana-mana, itu adalah apa yang disebut korupsi kecil-kecilan, (seperti) KTP, sertifikat lahir, passport, SIM, hingga surat ijin bangunan," bebernya.

Sedangkan grand korupsi, misalnya dirut BUMN, seorang mayor jenderal ditangkap korupsi dan dihukum berat. "Ada kemungkinan karena main sendiri, tetapi kalau bagian dari sistem itu enggak ada yang tahu. Dealnya, juga kami enggak mengerti apa yang terjadi," ujar Sarwono.