Korupsi pengadaan gerobak Kemendag, polisi periksa 40 saksi

Belum ada dari pihak Kemendag yang diperiksa dalam kasus ini.

Kepala Biro Penerangan Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam konferansı pers di Mabes Polri. Dokumentasi Kepolisian Republik Indonesia.

Polri melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan itu dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan gerobak untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan periode anggaran 2018-2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan ini tidak ada nama-nama dari pihak Kementerian Perdagangan. Setiap saksi merupakan saksi korban yang tidak menerima bantuan gerobak dan saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"40 saksi ini belum begitu jelas tapi terkait dengan proyek pengadaan ya. Sementara yang diperiksa orang-orang yang menerima. Nanti akan berkembang dan mengarah ke pembuktian siapa tersangka," kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (16/4).

Ramadhan menyampaikan, perkara ini terkait pembengkakan anggaran dan data fiktif. Lantaran, nama-nama yang tertera di sana tidak ada dalam dunia nyata.

"Korupsi ini meliputi tindakan mark up dan juga perbuatan fiktif. Jadi ada nama tapi orangnya tidak ada. Kemudian, mark up dari harga gerobak dagang tersebut," ujar Ramadhan.