Korupsi satelit Kemenhan, Kejagung mulai periksa 3 saksi

Keterangan para saksi akan menambah alat bukti penyidik guna menetapkan tersangka di kasus korupsi satelit slot orbit 123 di Kemenhan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto Antara/HO-Humas Kejagung/aa.

Penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan tiga orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi satelit slot orbit 123 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Ketiga saksi yang diperiksa hari ini adalah pihak swasta.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, saksi yang diperiksa hari ini adalah PY selaku senior account manajer, RACS selaku promotion manajer, dan AK selaku general manajer. Mereka merupakan saksi pertama yang diperiksa usai penyidik meningkatkan proses hukum perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

“Ketiga saksi berasal dari PT Dini Nusa Kusuma,” tutur Eben Ezer dalam keterangan resmi, Senin (17/01).

Menurut Eben, keterangan para saksi akan menambah alat bukti penyidik guna menetapkan tersangka di kasus itu.

“Bahwa PT DNK sendiri merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit tertentu,” ucapnya.