KPAI: Beban ibu kala pandemi Covid-19 sebabkan kekerasan terhadap anak

Lebih banyak perempuan (ibu) menjadi pelaku kekerasan terhadap anak karena menganggap anak kurang produktif.

Ketua KPAI Susanto dalam keterangan kepada wartawan. Foto KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, beratnya beban ibu kala pandemi Covid-19, turut menyebabkan kekerasan terhadap anak. Ibu menjadi tumpuan pengasuhan dengan beban domestik berlipat. Juga beban ganda yang menyertai. Sehingga, kondisi psikologis ibu rentan menuntunnya pada kekerasan terhadap anak.

Berdasarkan survei KPAI, lebih banyak perempuan (ibu) menjadi pelaku kekerasan terhadap anak karena menganggap anak kurang produktif, seperti menonton TV atau sebesar 61%, tidur atau 60%, dan main game 49%. Jika dibandingkan dengan kultur laki-laki, perempuan lebih terbuka dalm pengasuhan.

Kendati mengalami kekerasan, anak masih memiliki emosi positif dengan senang membantu orang tua atau sebesar 60,3%, senang lebih dekat dengan orang tua atau 59,7%, dan senang lebih banyak belajar dengan orang tua atau 40,5%.

“Beban berat domestik bertumpu pada ibu selama Covid-19 termasuk tanggung jawab pengasuhan. Kondisi ketidakadilan dalam urusan rumah tangga yang dialami ibu dan kekerasan dalam rumah tangga selama Covid-19 secara terus menerus berefek domino kepada anak,” ujar Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7).

Survei ini menemukan bahwa, kekerasan fisik terhadap anak berupa mencubit atau sebesar 39,8%, menjewer 19,5%, memukul 10,6%, dan menarik 7,7%.