KPAI desak polisi tangkap mucikari kasus pencabulan anak

Diduga ada sindikat yang sistematis dalam kasus kejahatan seksual dengan terduga Kepala BMKG Kabupaten Alor, NTT.

Ilustrasi pencabulan kepada anak. Alinea.id/Dwi Setiawan

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mendesak aparat kepolisian Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk menangkap terduga mucikari penghubung korban perdagangan anak kepada pelaku.

Ia menilai, ada sindikat yang sistematis dalam kasus kejahatan seksual dengan terduga Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Alor.

Kepolisian juga diminta untuk menegakkan hukum secara komprehensif dengan menangkap terduga penghubung dari peristiwa tersebut. Sebab, terdapat indikasi perdagangan lebih dari satu anak untuk tujuan eksploitasi seksual.

“Sangat berbahaya melakukan hal serupa kepada anak yang lainnya jika tidak segera ditindak. KPAI akan berkoordinasi dengan Bareskrim dan Polda NTT sebagai langkah mendorong asistensi Polres Alor mengembangkan penanganan kasus tersebut,” ujar Susanto dalam keterangan tertulis, Rabu (18/11).

Keberadaan Kepala BMKG Kabupaten Alor bisa menjadi titik terang mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut. Masalah eksploitasi dan TPPO dengan anak sebagai korbannya masih terus terjadi. Kasus yang terlaporkan dalam data KPAI hingga September 2020 mencapai 88 Kasus.