KPAI minta Pembelajaran Jarak Jauh fase 2 diperbaiki

KPAI mendorong adanya perbaikan dalam pembelajaran jarak jauh fase kedua

Pelajar mengerjakan tugas sekolah yang diberikan guru secara daring di rumahnya, Muntung, Candiroto, Temanggung, Jateng, Selasa (7/4/2020). Foto Antara/Anis Efizudin

Hasil survei pembelajaran jarak jauh (PJJ) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sebesar 76,7% siswa tidak sedang belajar dari rumah. Oleh karena itu, KPAI mendorong adanya perbaikan dalam PJJ fase kedua selama enam bulan ke depan agar anak-anak dapat belajar dalam kondisi bahagia.

KPAI menilai PJJ fase pertama tidak efektif/efisien, bias kelas sosial-ekonomi, bias perkotaan/perdesaan, dan bias Jawa/luar Jawa. PJJ juga sarat masalah teknis, seperti jaringan internet hingga ketidakmampuan keluarga peserta didik membeli kuota internet.

“Jika PJJ diperpanjang, namun tanpa perbaikan dan dukungan internet negara, maka hal ini akan berpotensi meningkatkan stres pada anak yang berdampak pada masalah psikologi anak-anak,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7).

Tahun Ajaran Baru 2020/2021 kali ini tidak ada riuh kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru. Juga tiada suka cita membeli seragam dan perlengkapan sekolah baru, tetapi berhadapan dengan keputusan SKB empat menteri terkait PJJ yang sangat dilematis.

Retno menyayangkan, PJJ fase pertama belum dievaluasi. Padahal, data menunjukkan anak-anak tertekan. Meski telah ada Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, tetapi guru masih mengajar dengan mengejar ketercapaian kurikulum. Alasannya, berbagai keterabtasan, dari waktu hingga media pembelajaran. “Siswa kelelahan dan tertekan merupakan bentuk kekerasan juga,” ucapnya.