KPAI: pemerintah harus pastikan seluruh anak ikuti USBN dan UNBK

Pemerintah harus memenuhi hak anak mengikuti ujian, apapun kondisi yang dihadapinya.

Pelajar mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2019 di SMA Negeri 16 Banda Aceh, Aceh, Senin (1/4)./ Antara Foto

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah memastikan anak-anak korban bencana alam maupun bencana kemanusiaan, dapat mengikut Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

KPAI pun meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) mempertimbangkan materi soal USBN maupun Ujian Nasional (UN), serta kondisi darurat yang menimpa anak-anak tersebut. Sebab mereka umumnya tak mampu mengikuti proses pembelajaran secara optimal.

Oleh karena itu, KPAI mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menfasilitasi sepenuhnya anak-anak yang hendak mengikuti USBN dan UN, dengan materi soal yang telah disesuaikan berdasarkan parameter situasi darurat.

"Anak-anak yang berada di sekolah-sekolah darurat, umumnya tidak dapat maksimal mengikuti proses pembelajaran dibandingkan dengan siswa lain yang sekolahnya tidak berada di lokasi bencana," tutur Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id di Jakarta, Senin (1/4).

Dia mengatakan, KPAI menyoroti pelaksanaan ujian pada anak-anak yang tengah berada di situasi darurat. Di antara yang menjadi perhatian adalah anak-anak Nduga, Kabupaten Jayawijaya, yang berada di sekolah darurat pasca-kekerasan pada Desember 2018 lalu. Selain itu, anak-anak di berbagai sekolah darurat pascagempa maupun tsunami di Lombok, Palu, Sigi, Pandeglang, Sentani, dan lokasi terdampak bencana lainnya.