sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPAI: pemerintah harus pastikan seluruh anak ikuti USBN dan UNBK

Pemerintah harus memenuhi hak anak mengikuti ujian, apapun kondisi yang dihadapinya.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 01 Apr 2019 09:45 WIB
KPAI: pemerintah harus pastikan seluruh anak ikuti USBN dan UNBK

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah memastikan anak-anak korban bencana alam maupun bencana kemanusiaan, dapat mengikut Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

KPAI pun meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) mempertimbangkan materi soal USBN maupun Ujian Nasional (UN), serta kondisi darurat yang menimpa anak-anak tersebut. Sebab mereka umumnya tak mampu mengikuti proses pembelajaran secara optimal.

Oleh karena itu, KPAI mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menfasilitasi sepenuhnya anak-anak yang hendak mengikuti USBN dan UN, dengan materi soal yang telah disesuaikan berdasarkan parameter situasi darurat.

"Anak-anak yang berada di sekolah-sekolah darurat, umumnya tidak dapat maksimal mengikuti proses pembelajaran dibandingkan dengan siswa lain yang sekolahnya tidak berada di lokasi bencana," tutur Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id di Jakarta, Senin (1/4).

Dia mengatakan, KPAI menyoroti pelaksanaan ujian pada anak-anak yang tengah berada di situasi darurat. Di antara yang menjadi perhatian adalah anak-anak Nduga, Kabupaten Jayawijaya, yang berada di sekolah darurat pasca-kekerasan pada Desember 2018 lalu. Selain itu, anak-anak di berbagai sekolah darurat pascagempa maupun tsunami di Lombok, Palu, Sigi, Pandeglang, Sentani, dan lokasi terdampak bencana lainnya.

Menurut Retno sekitar 200 dari 600 lebih pelajar SD hingga SMA/SMK dari berbagai kampung dan distrik di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, terancam tidak bisa mengikuti UN.

Ratusan anak-anak asal Nduga itu, kini berada di tenda-tenda darurat di halaman Gereja Kingmi, Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya. Mereka, merupakan bagian dari 2.000 lebih pengungsi dari Nduga yang terimbas kekerasan pada awal Desember 2018.

"Dari informasi yang diperoleh KPAI, pelajar asal Nduga tersebut menginginkan mengikuti USBN dan UN di ibukota Kabupaten Jayawijaya, Wamena, dan tidak ingin ujian di Kenyam, Kabupaten Nduga. Sejak peristiwa kekerasan tersebut, anak-anak bersekolah di sekolah darurat," ujar Retno.

Sponsored

Pemerintah, dia melanjutkan, juga harus memikirkan nasib anak-anak yang terdampak banjir bandang Sentani, Papua, yang belum lama terjadi. Pemerintah harus memiliki solusi agar anak-anak tetap dapat mengikuti USBN meski dalam keadaan darurat. 

"Anak-anak yang wilayahnya terdampak bencana langsung dan peristiwanya baru saja terjadi, seperti bencana di Sentani, maka Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat wajib mengantisipasi kondisi tersebut agar anak-anak di wilayah bencana tersebut tetap bisa mengikuti USBN dan UN yang sebaiknya berbasis kertas, mengingat UNBK pasti sulit dilaksanakan secara teknis," ujar Retno.

Disamping itu, pihak KPAI turut meminta pemerintah dan sekolah terkait, untuk memfasilitasi anak-anak terkena kasus pelanggaran disiplin maupun yang terganjal tunggakan pembayaran. Diharapkan, situasi yang dihadapi anak-anak tersebut tidak membuat mereka terhalangi untuk mengikuti USBN dan UNBK.

Berdasarkan Konvensi Hak Anak (KHA) dan UU Perlindungan Anak, hak anak mengikuti ujian tetap harus dipenuhi. Meskipun, anak-anak yang dianggap melakukan kesalahan atau pelanggaran disiplin, hak atas pendidikan tetap harus dijamin sebagai bentuk pemenuhan hak-hak atas pendidikan.

"Apapun kesalahan peserta didik, sudah seharusnya anak-anak tersebut tetap diberi hak mengikuti ujian. Anak-anak pelaku pidana, yang berhadapan dengan hukum dan berada di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Anak, harus tetap diberi kesempatan mengikuti UN dengan pengawalan pihak kepolisian," kata Retno. 

Berita Lainnya
×
tekid