KPAI: Penanganan Covid-19 tak berpihak pada anak

Berdasarkan data IDAI, proporsi kasus positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun sebesar 12,5%.

Ilustrasi. Freepik

Penanganan Covid-19 di Indonesia dinilai belum berpihak terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak. Pangkalnya, merujuk data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), proporsi kasus positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun sebesar 12,5%.

Artinya, terang Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, 1 dari 8 kasus positif Covid-19 di Indonesia adalah anak-anak. Selain itu, angka kematian pada anak di Indonesia sudah tertinggi di dunia, sebesar 3-5%.

Menurutnya, situasi kesehatan anak di Indonesia sangat kompleks. Malnutrisi dan pendek (stunting) memburuk kondisi anak yang terinfeksi Covid-19, apalagi rumah sakit (RS) belum dilengkapi ruang ICU khusus anak yang terpapar.

"Inilah yang menjadi penyebab tingkat kematian anak tinggi karena anak-anak yang mengalami masa kritis kerap tidak tertolong akibat ketiadaan ruang ICU. Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkret dan terencana untuk menyelamatkan anak-anak yang terinfeksi covid-19 dan sekaligus mencegah anak-anak tertular," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/6).

Ketika skema pengetesan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) atau 3T pada dewasa belum memadai, menurutnya, kasus Covid-19 terhadap anak menjadi lambat terdeteksi. Imbasnya, kasus kematian pada berpotensi meningkat.