Para siswa menyesali perbuatannya, menangis dan meminta maaf."
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyatakan, para siswa SMP Maha Prajna yang melakukan bullying atau perisakan terhadap gurunya telah mengakui kesalahan dan meminta maaf. Mereka juga merasa malu dan khawatir mendapat stigma, atas perbuatan yang videonya sempat viral di media sosial.
Menurut Retno, hal ini terjadi dalam rapat kasus pada Senin (25/3), yang menghadirkan para siswa dan orangtuanya, para guru, dan kepala sekolah. Rapat juga dihadiri pengawas sekolah dan Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Cilincing.
"Pada rapat tersebut para siswa menyesali perbuatannya, menangis dan meminta maaf. Anak-anak tersebut tertekan dan merasa malu, serta khawatir ada stigma negatif terhadap mereka," kata Retno di Jakarta, Rabu (27/3).
Retno mengatakan, sejumlah siswa yang terlibat tidak diberikan hukuman karena telah menyesali dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut. Pertimbangan lain adalah status mereka sebagai siswa kelas IX yang akan mengikuti ujian nasional pada April 2019 mendatang.
Selain itu, para siswa yang terlibat berserta orangtuanya, juga sempat diundang untuk memenuhi pertemuan dengan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Wilayah II di kantor Wali Kota Jakarta Utara. Pertemuan itu juga dihadiri sejumlah guru, kepala sekolah, dan ketua yayasan.