KPI investigasi internal dugaan pelecehan seksual pegawai

Ketua KPI dukung aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual.

Ilustrasi pelecehan seksual/Pixabay

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat merespons beredarnya informasi dugaan pelecehan seksual dan perundungan  atau bullying yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat, Jakarta.

KPI melakukan investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengaku turut prihatin mendengar kasus tersebut dan berjanji tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.

"Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Ia menegaskan, institusinya akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban. "Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying)  terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Dugaan kasus pelecehan seksual ini mencuat setelah seorang pria berinisial MS mengaku dirundung dan dilecehkan di KPI. Pengakuan MS itu beredar liar via WhatsApp. Korban mengaku sepanjang 2012-2014 atau selama 2 tahun dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja seniornya. Bahkan, ia mengaku diintimidasi dan menindasnya hingga berdaya layaknya budak pesuruh.