KPK: 100 perkara gugatan aset negara, 99% pemda kalah

Pengadilan tinggi merupakan perwakilan MA di daerah. Khususnya dalam kasus-kasus aset daerah.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto Antara/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pengadilan dapat melakukan upaya pengawasan dalam mencermati kasus terkait aset daerah. Demikian kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam rapat koordinasi dengan Kepala Pengadilan Tinggi Manado Arif Supratman, beserta jajarannya,

Nawawi mengingatkan itu, sebab informasi yang lembaga antirasuah peroleh dari kajian hakim agung di wilayah Jawa Tengah, dari 100 perkara gugatan aset negara, 99% pemerintah daerah kalah.

“Kami tidak meminta hakim dalam posisi berat sebelah. Kami menghormati independensi hakim. Kami hanya minta ada pengawasan, karena pengadilan tinggi merupakan perwakilan MA di daerah. Khususnya dalam kasus-kasus aset daerah,” kata Nawawi dalam keterangannya, Jumat (6/11) malam.

Pada kesempatan yang sama, Arif menyampaikan kinerja lembaga yang dipimpinnya, khususnya terkait perkara korupsi. Pada 2019 ada 23 perkara dan hingga November 2020 ada 11 kasus yang masuk. Semua putusan, menurutnya tidak ada yang diputus lebih rendah dari putusan sebelumnya.

“Janji dan tekad kami memasuki kantor baru ini adalah meningkatkan dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.