KPK ajak Pansel dalami jejak merah Capim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak panitia seleksi (Pansel) untuk mendalami hasil temuan rekam jejak para calon pimpinan (Capim).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan undangan kepada Pansel untuk mendalami bersama hasil rekam jejak para Capim KPK. Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak panitia seleksi (Pansel) untuk mendalami hasil temuan rekam jejak para calon pimpinan (Capim).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan undangan kepada Pansel untuk mendalami bersama hasil rekam jejak para Capim KPK.

Meskipun dia mengakui, dalam laporan yang telah disampaikan pada Jumat (23/8) lalu, sudah didukung berbagai fakta dan data serta meiliki nilai kebenaran.

"Untuk mendukung fakta dan data pendukung, maka KPK mengundang Pansel pada hari Jumat (30/8), Pukul 09.30 WIB," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/8).

Setidaknya dari hasil rekam jejak KPK pada 20 nama yang lolos tes profile assessment, masih terdapat sejumlah calon yang memiliki catatan merah. Misalnya seperti ketidakpatuhan dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan yang menghambat kerja KPK, serta dugaan pelanggaran etik saat menjabat di KPK.