Sumpah Pemuda, KPK ajak rakyat bersihkan Indonesia dari korupsi

Bila perlu aksi bersih-bersih dari korupsi itu melebihi batasan yang diatur dalam undang-undang. 

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Antara Foto

Memperingati hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak rakyat terutama dari kalangan pemuda untuk membersihkan Indonesia dari praktik lancung korupsi. Bila perlu aksi bersih-bersih dari korupsi itu melebihi batasan yang diatur dalam undang-undang. 

“Mari memulai membersihkan negeri ini dari korupsi melebihi dari sekadar batasan yang ada pada undang-undang,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Jakarta pada Senin, (28/10).

Selain undang-undang, lanjut Saut, bersih-bersih dari korupsi juga bila perlu melebihi peraturan dan kode etik. Menurut Saut, hal ini perlu dilakukan guna melanjutkan nilai-nilai yang dimiliki dan pahami tentang integritas bangsa yang jujur, peduli, mandiri, disiplin,tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. 

“Utamanya dalam penegakan hukum anti korupsi yang akan mengawal mimpi negeri ini di masa depan yang berkelanjutan,” ujar Saut.

Lebih lanjut, Saut menambahkan, pihaknya mengajak para pemuda untuk lebih memaknai hari sumpah pemuda yang kini berusia ke-91. Baginya, esensi dari ikrar tersebut adalah kesepemahaman visi dan misi sebagai rakyat Indonesia.