KPK akan panggil lagi Ketum PPP Kamis nanti

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, tak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy./Antara Foto

Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy yang rencananya diperiksa hari ini, mangkir dari panggilan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus suap dana perimbangan RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018, Yaya Purnomo.

"Tadi stafnya datang ke KPK. Menyampaikan tidak dapat hadir di pemeriksaan hari ini. Akan dijadwalkan ulang Kamis," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (20/8). 

Febri mengatakan, penjadwalan pemeriksaan ulang pada politisi yang akrab disapa Rommy, akan dilangsungkan pada Kamis (23/8).

Selain Rommy, KPK juga memanggil Bupati Labuhan Batu Utara Khaerudinsyah Sitorus, untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Febri mengatakan penyidik KPK mendalami informasi yang diketahui Khaerudin terkait proses pembahasan dana perimbangan daerah untuk Labuhan Batu Utara, dan dugaan aliran dana terkait pengurusan dana tersebut.

Usai diperiksa, Khaerudin menjawab singkat-singkat pertanyaan wartawan. "Sesuai planning," kata Khaerudin menjawab pertanyaan wartawan soal materi pemeriksaannya.