KPK akan periksa adik Bupati Kutai Timur nonaktif

Sri Wahyuni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aditya Maharani, pihak yang diduga penyuap Ismunandar.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto Setkab

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik kandung Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar, Sri Wahyuni untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap dalam pekerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada 2019-2020.

Sri Wahyuni akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aditya Maharani, pihak yang diduga penyuap Ismunandar.

"Satu pihak swasta (diperiksa) terkait dugaan suap infrastruktur di Kutai Timur," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (28/7).

Selain itu, penyidik juga memanggil tujuh lainnya untuk diperiksa dalam perkara itu. Yakni, Ahmad Fauzan selaku Sekretaris Bappeda Kutai Timur, Roma Malau selaku Kadisdik Kabupaten Kutai Timur.

Kemudian, petugas PPATK Muh Hasbi, Kepala Bappeda Kabupaten Kutai Timur Edward Azran, pegawai Isuzu Samarinda Edy Surya, PPK pada Dinas PU Vera, dan PPK Dikmen Disdik Kutai Timur Aat. Mereka akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Ismunandar.