KPK akan periksa Manajer PT Pertani untuk tersangka Juliari

KPK juga panggil pihak swasta Ivo Wongkaren usut kasus suap bansos Covid-19.

Petugas menata paket bansos pemerintah untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19/Foto Antara/M Risyal Hidayat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan periksa Manajer PT Pertani, Muslih. Dia hendak dimintai keterangan terkait dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 Jabodetabek 2020.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB (eks Menteri Sosial Juliari P Batubara)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (15/1).

Pada kasus yang sama, seorang pihak swasta Ivo Wongkaren juga dipanggil penyidik lembaga antisuap. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka swasta Ardian I M (AIM).

KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19. Selain Juliari dan Ardian, pejabat pembuat komitmen atau PPK Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), serta pihak swasta Harry Sidabuke (HS).

Penetapan lima tersangka bermula dari giat tangkap tangan, pekan pertama Desember 2020. Dalam operasi senyap, komisi antikorupsi menangkap enam orang, tidak termasuk Juliari dan Adi, dan menyita barang bukti berupa uang yang totalnya sekitar Rp14,5 miliar.