KPK akan periksa Sekjen Kemensos dan sejumlah saksi lainnya

Para saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka bekas Menteri Sosial Juliari.

Petugas menata paket bansos pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19/Foto Antara/M Risyal Hidayat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial atau Kemensos, Hartono Laras. Bersama dua saksi lainnya, dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka eks Menteri Sosial, Juliari P Batubara (JPB) terkait kasus dugaan suap bantuan sosial atau bansos Covid-19 Jabodetabek 2020.

Adapun dua saksi yang dimaksud, swasta Radit dan wiraswasta Muhammad Rakyan Ikram.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB," ucap Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan Ali Fikri, Kamis (14/1).

Selain tiga saksi untuk Juliari, penyidik KPK juga bakal periksa Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo, Andy Hoza Junardy. Dia, akan dimintai keterangan untuk tersangka pihak swasta, Ardian IM (AIM).

KPK menetapkan lima tersangka pada kasus dugaan suap bansos Covid-19 itu. Selain Juliari dan Ardian, ada pula pejabat pembuat komitmen atau PPK Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), serta pihak swasta Harry Sidabuke (HS).