KPK bakal awasi proses pemindahan ibu kota negara

KPK meyakini terdapat banyak potensi terjadinya praktik lancung dalam pemindahan ibu kota negara.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengawasi proses pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Tindakan itu dilakukan guna menangkal praktik rasuah dalam program tersebut.

"Itu kan bagian pencegahan. Saya kira karena ini kan baru mau pelaksanaan, di mana KPK turut mengawal upaya-upaya, persiapan-persiapan, dan sebagainya, terkait dengan kepindahan ibu kota itu," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).

Menurutnya, pengawasan tersebut akan dilakukan hingga proses pemindahan ibu kota rampung dilakukan. Pengawasan KPK akan mencakup seluruh proses pemindahan ibu kota.

Pihak KPK meyakini terdapat banyak potensi terjadinya praktik lancung oleh abdi negara dalam program tersebut.

"Nanti ada infrastruktur, ada proses-proses konsep, dan sebagainya, yang saya kira itu sangat besar, sangat luas. Harus ada pengawasan bersama selain dari KPK, yang kemudian di situ juga turut serta untuk melakukan pengawasan," ujar Fikri.