KPK bakal lantik 12 pejabat struktural

Ada 12 orang yang bakal dilantik sebagai pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pekerja membersihkan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2/2018). Foto Antara/Muhammad Adimaja A-

Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, mereka yang dipilih telah melalui tahap seleksi sejak Juni 2020.

Tahapan seleksi meliputi administrasi, uji kompetensi oleh pihak ketiga, pengecekan rekam jejak dan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta kesehatan.

"Terakhir dilakukan presentasi dan wawancara dengan pimpinan KPK terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Ali dalam keterangannya, Senin (21/9).

Mereka yang dilantik adalah Direktur Pengaduan Masyarakat Tomi Murtomo, Direktur Pengelolaan Informasi dan Data Riki Arif Gunawan, dan Direktur Penyidikan Setyo Budiyanto.

Selain itu, sisanya adalah pejabat untuk Koordinator Wilayah. Mereka adalah Asep Rahmat Suwanda, Aminuddin, Budi Waluyo, Aida Ratna Zulaiha, Didik Agung Widjanarko, Agung Yudho Wibowo, Bahtiar Ujang Purnama, Kumbul Kuswijanto Sudjadi dan Yudhiawan.