Kasus suap proyek infrastruktur, KPK bakal periksa Sekretaris Dinas PUPR Banjar

Penyidik KPK telah menggeledah dua tempat terkait kasus suap proyek infrastruktur Kota Banjar.

Ilustrasi pengerjaan infrastruktur/Pixabay.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat, David Abdullah untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, tahun anggaran 2012-2017.

"Hari ini (21/12) penyidik KPK memanggil saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait proyek pada dinas PUPR kota Banjar. Tempat pemeriksaan Kantor KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ucap Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Sebelumnya, Kamis (10/12), penyidik KPK menggeledah dua tempat terkait kasus tersebut. Lokasi yang disatroni adalah rumah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan kediaman eks Sekretaris Daerah Kota Banjar.

Adapun barang yang ditemukan dan diamankan, kata Ali, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara. Berikutnya, penyidik lembaga antirasuah bakal menganalisis berkas tersebut.

"Penyidik akan menganalisa dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ucapnya.