KPK bawa sejumlah bukti dari penggeledahan kantor dinas Aceh

KPK akan mendalami sejumlah temuan bukti yang disita saat penggeledahan.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper berisi dokumen seusai menggeledah kantor Gedung B Dinas Pendidikan, di Banda Aceh, Aceh, Rabu (11/7). Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh hari ini, Rabu (11/7). Penggeledahan tersebut dilakukan oleh KPK mulai dari pukul 10 pagi.

"Dalam penggeledahan itu ditemukan ada sejumlah dokumen terkait dengan dana DOK (Dana Otonomi Khusus) Aceh. Saya dapat informasi dari Dinas Kesehatan, ada semacam daftar pelaksanaan anggaran dengan nilai sekitar Rp 1,1 triliun," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK. KPK akan terlebih dahulu mendalami lebih lanjut dokumen-dokumen yang ditemukan tersebut. 

KPK menggeledah sejumlah dinas dan menelusuri bukti-bukti untuk menguatkan kasus yang menjerat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

Selain proses penggeledahan, penyidik KPK juga sudah mengirim surat panggilan terhadap 15 orang saksi. "Jadi direncanakan dalam waktu dekat akan diperiksa 15 orang saksi. Termasuk juga ada rencana pemeriksaan untuk saksi-saksi yang sudah dicegah ke luar negeri," terang Febri. 

Dari keterangan Febri, sebagian saksi yang dicegah ke luar negeri akan diperiksa minggu depan. KPK menghimbau pada saksi yang telah menerima surat panggilan, untuk datang memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan jujur dalam pemeriksaan.