sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK bawa sejumlah bukti dari penggeledahan kantor dinas Aceh

KPK akan mendalami sejumlah temuan bukti yang disita saat penggeledahan.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 11 Jul 2018 18:35 WIB
KPK bawa sejumlah bukti dari penggeledahan kantor dinas Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh hari ini, Rabu (11/7). Penggeledahan tersebut dilakukan oleh KPK mulai dari pukul 10 pagi.

"Dalam penggeledahan itu ditemukan ada sejumlah dokumen terkait dengan dana DOK (Dana Otonomi Khusus) Aceh. Saya dapat informasi dari Dinas Kesehatan, ada semacam daftar pelaksanaan anggaran dengan nilai sekitar Rp 1,1 triliun," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK. KPK akan terlebih dahulu mendalami lebih lanjut dokumen-dokumen yang ditemukan tersebut. 

KPK menggeledah sejumlah dinas dan menelusuri bukti-bukti untuk menguatkan kasus yang menjerat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

Selain proses penggeledahan, penyidik KPK juga sudah mengirim surat panggilan terhadap 15 orang saksi. "Jadi direncanakan dalam waktu dekat akan diperiksa 15 orang saksi. Termasuk juga ada rencana pemeriksaan untuk saksi-saksi yang sudah dicegah ke luar negeri," terang Febri. 

Dari keterangan Febri, sebagian saksi yang dicegah ke luar negeri akan diperiksa minggu depan. KPK menghimbau pada saksi yang telah menerima surat panggilan, untuk datang memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan jujur dalam pemeriksaan.

KPK sebelumnya telah mengamankan uang sejumlah Rp 500 juta sebagai barang bukti. KPK juga menggeledah rumah dinas Irwandi Yusuf dan mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik terkait DOK Aceh 2018.

Tim penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor dinas seperti Dinas Lingkungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Aceh.

Sejumlah dokumen proyek dan dana otonomi khusus diamankan dari lokasi penggeledahan di kantor Dinas PUPR Aceh, kantor Bupati, dan Dinas PUPR di Bener Meriah. Sedangkan dari penggeledahan di kantor Dispora Aceh, disita barang bukti elektronik.

Sponsored

Selain Irwandi Yusuf dan Ahmadi, KPK telah menetapkan dua orang tersangka lain dalam kasus ini. Dua orang yang berasal dari unsur swasta, masing-masing adalah Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.

Berita Lainnya
×
tekid