KPK berharap Nanang tetap bertahan

Ali menyatakan, KPK tetap menghargai keputusan Nanang yang memilih hengkang. 

Plt Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pegawai senior Nanang Farid Syam tetap di lembaga antirasuah. Hal ini menyusul keputusan pengunduran diri yang bersangkutan dari KPK.

"Harapan kami agar Mas Nanang Farid Syam tetap berada di KPK bersama para pegawai lainnya berjuang memberantas korupsi," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (13/11).

Kendati demikian, Ali menyatakan, KPK tetap menghargai keputusan Nanang yang memilih hengkang. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Nanang akan membuka usaha mandiri.

"KPK mendorong para alumni tetap memegang nilai integritas dan menularkan sikap antikorupsinya di manapun mereka berada," jelasnya.

Sebelumnya Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, membenarkan Nanang mengundurkan diri dari lembaga antikorupsi. Menurutnya, Nanang terbilang pegawai senior sekaligus penasihat WP KPK.