KPK buka kemungkinan periksa Rommy di rumah sakit

Rommy masih dibantarkan penahanannya di RS Polri karena masih dalam keadaan sakit.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah./AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa tersangka Romahurmuziy alias Rommy di RS Polri Jakarta Timur terkait penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Rommy masih dibantarkan penahanannya di RS Polri karena masih dalam keadaan sakit.

"Kalau ada kebutuhan dari penyidik untuk memeriksa tersangka bisa saja dilakukan pemeriksaan di rumah sakit atau di tempat lain, misalnya. Kalau sudah kembali ke rutan, ya, bisa dipanggil untuk hadir di sini (gedung KPK), secara teknis dan hukum acara itu memungkinkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Sampai Kamis malam, mantan Ketua Umum PPP itu masih dibantarkan di RS Polri dengan penjagaan dari tim KPK. KPK menugaskan pengawalan tahanan di sana untuk melihat kondisi yang ada dan juga hasil pemeriksaan dokter nanti yang akan menentukan apakah RMY (Romahurmuziy) ini masih perlu rawat inap atau tidak.

Jika Rommy sudah tidak perlu rawat inap maka dari koordinasi yang dilakukan berdasarkan rekomendasi dan pemeriksaan dokter di RS Polri akan dibawa kembali ke Rutan KPK.