KPK buka peluang penyelidikan baru kasus suap bansos

Karyoto perintahkan tim penyidik dugaan suap bansos serahkan laporan penyidikan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri), saat konferensi pers yang disiarkan akun Youtube KPK RI, Jumat (5/2)/Area lampiran.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto, mengaku telah memerintahkan tim penyidik dugaan suap bansos Covid-19 Jabodetabek 2020 menyerahkan laporan penyidikan. Menurutnya, apabila ada indikasi tersangka baru maka akan ditindaklanjuti.

Namun, Karyoto mengatakan penyelisikan tidak masuk tahap penyidikan tersangka yang sudah ada. Akan tetapi, dimulai lagi dari proses penyelidikan baru.

"Kita kembalikan penyelidikan dulu untuk melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap pengadaan barang dan jasanya. Nanti akan dikaji satu-satu," katanya dalam konferensi pers, Jumat (5/2).

Pernyataan Karyoto tersebut merespons ihwal dugaan keterlibatan pihak lain yang terungkap dalam reka ulang, Senin (1/2). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Harry Sidabuke (HS) diterka memberikan uang Rp1,53 miliar dan dua sepeda merek Brompton kepada operator mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas.

Menurut Karyoto, penyelidikan baru dipilih lantaran lembaga antikorupsi ingin merunut satu demi satu proses pengadaan bansos. Dikatakannya, seperti cara mendapatkan proyek, siapa yang melaksanakan, harganya apakah wajar atau tidak, dan lain-lain.