KPK: Capaian indikator tata kelola Pemprov DKI turun

Terdapat tiga area intervensi yang perlu mendapatkan perhatian Pemprov DKI Jakarta.

Balai Kota DKI Jakarta. Google Maps/ikung forumproperti

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan, capaian indikator-indikator tata kelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turun dari 91% pada 2019 menjadi 76% tahun 2020. Ada tiga area yang perlu diperbaiki.

"Terdapat tiga area intervensi yang perlu mendapatkan perhatian Pemprov DKI, yakni PBJ (pengadaan barang/jasa), optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah," katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (5/4).

KPK juga menerangkan, ada tujuh indikator intervensi tata kelola pemerintahan daerah DKI. Perinciannya, perencanaan dan penganggaran APBD, PBJ, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset atau barang milik daerah (BMD).

Mengenai PBJ, kata Alex, Pemprov Jakarta perlu memberikan perhatian karena mayoritas kasus korupsi di pemerintah daerah (pemda) berkaitan erat dengan hal ini. Sedangkan tentang optimalisasi pajak daerah, KPK meminta pemprov mendorong penagihan piutang pajak secara intensif dan bekerja sama dengan pihak lain jika diperlukan.

Sementara itu, KPK menyoroti rendahnya upaya sertifikasi aset di Jakarta dibandingkan jumlah tanah yang dimilikinya terkait manajemen aset. Dengan demikian, diharapkan penyimpangan masalah tanah tak terjadi lagi, seperti di Cengkareng dan milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.