KPK dalami aset dan kronologis pelarian Nurhadi

Bekas pejabat MA itu telah berpindah-pindah tempat untuk menghindar dari jeratan penyidik.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Alinea.id/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik aset istri dari eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Tin Zuraida. Sejumlah aset yang didalami, diduga berada di bawah kekuasaan seorang pegawai di MA.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, menyampaikan, pendalaman dilakukan melalui proses pemeriksaan pegawai di MA bernama Kardi.

"Penyidik mengonfirmasikan dan mendalami keterangan saksi terkait adanya dugaan aset milik TZ (Tin Zuraida) yang berada di bawah kekuasaan saksi Kardi," kata Fikri, dalam keterangannya, Kamis (11/6).

Tak hanya itu, Kardi juga didalami ihwal pelarian Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono saat berstatus buron oleh KPK. Diduga, bekas pejabat MA itu telah berpindah-pindah tempat untuk menghindar dari jeratan penyidik.

"Penyidik menggali seputar identitas dan hubungan antar keduanya, juga keterangan para saksi mengenai tempat keberadaannya para tersangka NHD dan RHE selama dalam proses pencarian oleh penyidik KPK yang saat itu ditetapkan sebagai DPO," ujar Fikri.