KPK dalami pidana korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan Sekretaris Kota Banjar Ade Setiana dan enam saksi lainnya pada Selasa (28/7).

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Alinea.id/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan Sekretaris Kota Banjar Ade Setiana dan enam saksi lainnya pada Selasa (28/7).

"Penyidik mengonfirmasikan keterangan yang bersangkutan terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diamankan penyidik, mengenai dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya Rabu (29/7).

Di samping itu, penyidik juga mendalami aliran dana dalam perlara itu. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat.

"Penyidik mengonfirmasikan terkait adanya dugaan penerimaan fee oleh pihak-pihak tertentu terkait proyek infrastruktur di Kota Banjar saat yang bersangkutan menjabat selaku Kadis PUPR," tutur dia.