KPK dalami tempat pemenang kontrak bansos beli sembako

Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Covid-19. Salah satunya bekas Mensos, Juliari P. Batubara.

Menteri Sosial, Juliari P. Batubara (kiri), meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Foto Antara/Galih Pradipta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami lokasi perusahaan para pemegang kontrak bansos Covid-19 membeli sembako. Penyelisikan dilakukan melalui keterangan saksi dari PT Agri Tekh, Lucky Falian, yang diperiksa pada Rabu (20/1).

Keterangan Lucky menjadi bagian penyidikan terhadap tersangka bekas Menteri Sosial, Juliari P. Batubara (JPB), dan kawan-kawan.

"Dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK terkait dengan pengetahuan saksi mengenai kegiatan PT Agri Tekh sebagai tempat pembelian barang oleh beberapa perusahaan pemegang kontrak dalam rangka pengadaan bansos di Kemensos (Kementerian Sosial) tahun anggaran 2020," kata Plt. Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (21/1).

Ali menambahkan, Lucky turut dikonfirmasi tentang sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara.

KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19. Selain Juliari, ada PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), serta pihak swasta, Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).