KPK dalami usaha anggota keluarga Wali Kota Banjar

Itu merupakan kali kedua, penyidik mendalami kegiatan usaha salah satu anggota keluarga Ade.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Alinea.id/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kegiatan usaha dari salah satu anggota keluarga Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih. Pendalaman dilakukan guna mengusut kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur pada dinas PUPR di Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017. Proses pendalaman, dilakukan melalui pemeriksaan Ade pada Rabu (12/8).

"Penyidik mengonfirmasikan kepada yang bersangkutan beberapa hal, antara lain mengenai kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarga saksi," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (13/8).

Itu merupakan kali kedua, penyidik mendalami kegiatan usaha salah satu anggota keluarga Ade. Sebelumnya, penyidik juga mendalami kegiatan usaha anak Ade yakni Guntur Rachmadi yang juga menjabat sebagai Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal pada Selasa (11/8).

Selain mendalami kegiatan usaha, penyidik juga mendalami pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar. Hal itu dilakukan melalui pemeriksaan Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadang Alamsyah pada Rabu (12/8).

"Penyidik menggali pengetahuan saksi terkait proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar dan juga dikonfirmasi mengenai pihak-pihak siapa saja yang mengerjakan proyek tersebut," ucap Fikri.