KPK dan Polres Bogor tangkap buron pengadaan alat kesehatan

KPK bersama Polres Bogor bergerak ke rumah yang diduga ditempati Iswandi pada Kamis (11/6) pagi.

Ilustrasi. Buronan ditangkap. Freepik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polres Bogor telah menangkap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD dr Rasidin Padang Tahun Anggaran 2013, Iswandi Ilyas. 

Iswandi merupakan Direktur Utama PT Tunas Bakti Nusantara (TBN) dan telah ditetapkan sebagai buron oleh Korps Bhayangkara sejak 8 Oktober 2019. Lembaga antirasuah itu memfasilitasi penyerahan tersangka tersebut ke Polrestabes Padang.

"Hari ini bertempat di Polres Bogor, KPK fasilitasi penyerahan tersangka atas nama ISW (Iswandi Ilyas), dari Polres Bogor kepada Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (12/6).

Penangkapan itu terjadi setelah KPK memperoleh informasi keberadaan Iswandi dan keluarganya, tinggal di sebuah rumah yang terletak di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

"Atas informasi tersebut, selanjutnya KPK berkoordinasi dengan Tim Polres Bogor guna melakukan pengecekan terhadap kebenaran dari informasi yang diperoleh," tutur Fikri.