KPK dapat bukti dugaan korupsi tanah DKI Jakarta

Dari beberapa tempat yang digeledah, penyidik menemukan bukti berbagai dokumen yang terkait dengan perkara. 

Logo KPK. Foto Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat bukti kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), saat penggeledahan, Senin (8/3). Paling tidak lebih dari tiga lokasi yang dibidik dalam giat itu.

Tempat yang dimaksud adalah kantor PT Adonara Propertindo di Gandaria Utara, Jakarta Selatan dan Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat. "Dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (9/3).

Dari beberapa tempat yang digeledah tersebut, Ali mengatakan, penyidik menemukan sekaligus mengamankan bukti berbagai dokumen yang terkait dengan perkara. Berkas selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi.

"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk segera dilakukan penyitaan, untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," jelasnya.

Kemarin, komisi antikorupsi membenarkan telah menyidik kasus dugaan korupsi tanah. Pengadaan tanah itu diterka untuk proyek pembangunan rumah uang muka nol rupiah.