KPK diminta usut penikmat pencucian uang adik Atut

Pengungkapan tindak pidana pencucian uang ini, menjadi satu titik terang pemberantasan korupsi dinasti di Banten.

Terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Pemprov Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kiri) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (8/10).AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

Wawan merupakan adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Namun, pegiat antikorupsi berharap KPK juga mengungkap ke mana saja aliran dana tersebut tersebar.

Pegiat antikorupsi dari Banten Bersih Aco Ardiansyah mengatakan dalam pengungkapan kasus korupsi, seharusnya tidak cukup hanya mengungkap pelaku utama saja. Pengungkapan aliran dana menjadi satu instrumen penting untuk mengetahui siap saja yang menerima uang tersebut.

"Di sinilah pentingnya pengungkapan tindak pidana pencucian uang. KPK harus mengusut tuntas penikmat hasil TPPU TCW," kata Aco yang juga Kordinator Banten Bersih saat dikonfirmasi, Rabu (9/10).