Terkuak, duit suap ekspor benur diduga buat beli tanah

KPK periksa staf khusus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (kedua kanan), bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020). Foto Antara/Reno Esnir

Duit dari hasil dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur diterka dipakai oleh tersangka Andreau Misanta Pribadi (APM) untuk beli tanah. Praktik staf khusus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) itu, terkuak dari hasil pemeriksaan saksi, Rabu (24/2).

"Selasih (notaris), didalami keterangannya terkait dugaan pembelian tanah oleh tersangka APM melalui istrinya yang diduga bersumber dari kumpulan uang para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) tahun 2020," ungkap Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (25/2).

Di sisi lain, lewat mahasiswi Esti Marina, penyidik komisi antisuap juga mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan kepemilikan sejumlah uang dari Andreau. Selain itu, melalui karyawan swasta Noer Syamsi Zakaria, KPK mengusut terkaan pemberian material pembangunan rumah milik Edhy.

"Yang diduga bersumber dari kumpulan uang para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP tahun 2020," kata Ali.

Sementara saksi swasta Pung Nugroho, didalami terkait dengan dugaan pembelian jam tangan mewah oleh istri Edhy di Amerika Serikat.