KPK duga uang untuk Wahyu Setiawan dikirim dari Papua Barat

Uang yang dikirim itu mencapai Rp600 juta, dengan pecahan dolar Singapura.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.Alinea.id/Achmad Al Fikri

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menduga, salah satu sumber aliran uang yang diterima eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dikirim melalui sebuah bank di Papua Barat.

Uang yang dikirim itu mencapai Rp600 juta, dengan pecahan dolar Singapura. Uang tersebut, merupakan salah satu barang bukti yang diamankan saat operasi senyap KPK berlangsung pada Rabu (8/1).

"(Sumber uang) diduga dari sana. Ada lagi buku tabungan yang diduga penerimaan lain oleh tersangka WSE (Wahyu Setiawan) kurang lebih Rp600 juta yang dibuka dari Papua Barat," kata Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/3).

Kendati demikian, penyidik KPK masih mendalami asal muasal uang tersebut melalui keterangan dua teller Bank Mandiri cabang Manokwari yang diperiksa hari ini. Keduanya bernama Patrisius Hitong dan Irmawaty.

"Dikonfirmasi kepada dua orang saksi ini tentang bukti dari buku rekening twrsebut. Bagaimana bukti transfernya, dari siapa, dan sebagainya," ungkap Fikri.