KPK endus transaksi mencurigakan Indocev Money Changer

KPK menelusuri laporan keuangan mencurigakan PT Indocev Money Changer dalam kasus suap impor bawang putih yang menyeret politikus PDIP.

KPK menelusuri laporan keuangan mencurigakan PT Indocev Money Changer dalam kasus suap impor bawang putih yang menyeret politikus PDIP. / Facebook Indocev

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri laporan keuangan mencurigakan PT Indocev Money Changer dalam kasus suap impor bawang putih yang menyeret bekas anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dharmantra.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menerangkan, penelusuran itu dilakukan melalui proses pemeriksaan terhadap karyawan PT Indocev Money Changer, Indri Nurisyamsi.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) di PT Indocev Money Changer," kata Febri, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).

I Nyoman Dharmantra diduga telah menggunakan rekening di PT Indocev Money Changer untuk menerima suap dari para pihak yang diduga pemberi suap impor bawang putih. Para pihak yang diduga penyuap itu ialah pemilik PT Cahaya Sakti Argo (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Zulfikar, dan Doddy Wahyudi.

Adapun uang yang ditransferkan ke rekening I Nyoman sebesar Rp2,1 miliar. KPK menduga, uang itu digunakan untuk mengurus Surat Persetujuan Izin (SPI) di Kementrian Perdagangan.