KPK Etiopia belajar ke KPK Indonesia

Komisi Antirasuah Etiopia belajar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia, terutama terkait pemulihan aset.

Komisi Antirasuah Etiopia belajar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia, terutama terkait pemulihan aset. / Twitter @KPK_RI

Komisi Antirasuah Etiopia belajar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia, terutama terkait pemulihan aset.

Delegasi The Ethiopian Federal Ethics and Anti Corruption Commission (FEACC) menyambangi kantor KPK guna mempelajari pengembalian aset dari kejahatan tindak pidana korupsi atau asset recovery.

Minister Counsellor Embassy of Ethiopia, Gatlual Tut Khot menilai, KPK memiliki rekam jejak yang baik dalam memberantas praktik rasuah di Indonesia. Bahkan, dia menilai, KPK memiliki rencana dan pencapain yang baik dalam banyak kasus.

Salah satunya, saat KPK dapat mengembalikan aset negara hingga mencapai triliunan rupiah. Diketahui dalam kurun waktu 2014-2019, tidak kurang Rp1,9 triliun aset negara diselamatkan KPK. 

"Pengalaman ini bisa dibawa pulang ke Etiopia, khususnya bagaimana pengalaman mereka mengembalikan kerugian keuangan negara dan aset publik," kata Gatlual, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/10).